Jangan Kau Menganiaya Dirimu Sendiri
di-Bulan Dzulqa'dah ini...
pemateri memberi judul ini sesuai yang ada didalam Al-Qur'an yang mana kita tidak boleh menyia-nyiakan dibukan haram(mulia) ini, kenapa???
Karena pahala dan dosa dibulan Dzulqa'dah sangat lah besar jadi masih bertanya pilih dosa atau pahala ???
Karena pahala dan dosa dibulan Dzulqa'dah sangat lah besar jadi masih bertanya pilih dosa atau pahala ???
Allah SWT berfirman:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَاۤ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ ۗ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَآ فَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَآ فَّةً ۗ وَاعْلَمُوْۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
"(Sesungguhnya bilangan bulan) jumlah bulan pertahunnya (pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam Kitabullah) dalam Lohmahfuz (di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya) bulan-bulan tersebut (empat bulan suci) yang disucikan, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. (Itulah) penyucian bulan-bulan yang empat tersebut (agama yang lurus) artinya agama yang mustaqim (maka janganlah kalian menganiaya dalam bulan-bulan tersebut) dalam bulan-bulan yang empat itu (diri kalian sendiri) dengan melakukan kemaksiatan. Karena sesungguhnya perbuatan maksiat yang dilakukan dalam bulan-bulan tersebut dosanya lebih besar lagi. Menurut suatu penafsiran disebutkan bahwa dhamir fiihinna kembali kepada itsnaa `asyara, artinya dalam bulan-bulan yang dua belas itu (dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya) seluruhnya dalam bulan-bulan yang dua belas itu (sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang takwa) pertolongan dan bantuan-Nya selalu menyertai mereka."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 36)
...Tafsir Jalalain...
Dan dalam Hadits juga dijelaskan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam banyak melakukan Rukun Islam yang ke lima dibulan Dzulqa'dah sebagai empat kali
Dan dalam Hadits juga dijelaskan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam banyak melakukan Rukun Islam yang ke lima dibulan Dzulqa'dah sebagai empat kali
دَّثَنَا هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ أَنَسًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ كُلُّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ إِلَّا الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ عُمْرَةً مِنْ الْحُدَيْبِيَةِ أَوْ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ وَعُمْرَةً مِنْ الْعَامِ الْمُقْبِلِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ وَعُمْرَةً مِنْ جِعْرَانَةَ حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي ذِي الْقَعْدَةِ وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا كَمْ حَجَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَجَّةً وَاحِدَةً وَاعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ ثُمَّ ذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ هَدَّابٍ
Telah menceritakan kepada kami Haddab bin Khalid Telah menceritakan kepada kami Hammam Telah menceritakan kepada kami Qatadah bahwa Anas radliallahu 'anhu telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya beliau lakukan di bukan Dzulqa'dah kecuali umrah yang beliau kerjakan bersamaan dengan hajinya, yaitu umrah dari Hudaibiyah atau Umrah pada zaman Hudaibiyah tepatnya pada bulan Dzulqa'dah, dan umrah pada tahun sesudah itu juga dalam bulan Dzulqa'dah. Kemudian umrah yang beliau lakukan dari Ji'ranah ketika membagi-bagikan harta rampasan perang Hunain, juga di bulan Dzulqa'dah, dan sesudah itu umrah yang beliau lakukan bersamaan dengan haji. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku Abdush Shamad Telah menceritakan kepada kami Hammam Telah menceritakan kepada kami Qatadah ia berkata; Saya bertanya kepada Anas, "Berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan ibadah haji?" Anas menjawab, "Beliau mengerjakan haji hanya sekali, dan umrah sebanyak empat kali." Kemudian ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Haddab.
(HR. Muslim: 2197)
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ كُلُّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ إِلَّا الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ عُمْرَةً مِنْ الْحُدَيْبِيَةِ أَوْ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ وَعُمْرَةً مِنْ الْعَامِ الْمُقْبِلِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ وَعُمْرَةً مِنْ جِعْرَانَةَ حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي ذِي الْقَعْدَةِ وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا كَمْ حَجَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَجَّةً وَاحِدَةً وَاعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ ثُمَّ ذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ هَدَّابٍ
Telah menceritakan kepada kami Haddab bin Khalid Telah menceritakan kepada kami Hammam Telah menceritakan kepada kami Qatadah bahwa Anas radliallahu 'anhu telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya beliau lakukan di bukan Dzulqa'dah kecuali umrah yang beliau kerjakan bersamaan dengan hajinya, yaitu umrah dari Hudaibiyah atau Umrah pada zaman Hudaibiyah tepatnya pada bulan Dzulqa'dah, dan umrah pada tahun sesudah itu juga dalam bulan Dzulqa'dah. Kemudian umrah yang beliau lakukan dari Ji'ranah ketika membagi-bagikan harta rampasan perang Hunain, juga di bulan Dzulqa'dah, dan sesudah itu umrah yang beliau lakukan bersamaan dengan haji. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku Abdush Shamad Telah menceritakan kepada kami Hammam Telah menceritakan kepada kami Qatadah ia berkata; Saya bertanya kepada Anas, "Berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan ibadah haji?" Anas menjawab, "Beliau mengerjakan haji hanya sekali, dan umrah sebanyak empat kali." Kemudian ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Haddab.
(HR. Muslim: 2197)
Komentar
Posting Komentar
Saran dan Support